http://kompilasikehidupan.blogspot.com/

ABOUTME

Name: farahPutri
Location: Jakarta
View my complete profile

KompilasiKehidupan

Hanya sebuah tempat biasa,tempat dimana saya bisa melarikan diri sejenak dan membenamkan diri dari segala macam persoalan dan masalah.Wadah dimana saya bisa bebas menjadi diri sendiri,bebas berkata apa saja yang saya mau,bebas melakukan apa saja yang saya anggap benar.Hanya sebuah tempat yang berisi sesuatu yang diharapkan menjadi sesuatu yang berguna.Menjadi sesuatu yang bermanfaat,menginspirasi dan memotivasi,bukan cuma bagi saya,tetapi kamu juga.. .

Archieves

Last Entries

Inspiring Blogs

Inspiring Sites

Online Users

Guests

Participated In

Lomba Blogfam HUT Kemerdekaan RI ke 61

Banner

Powered by Blogger

Save the Lebanese Civilians Petition

BlogFam Community

Syndicate Me

Shout Out Loud

Visitors Since July 2006

YM Status

YM Status

Template-By

Visit Me Klik It

Credite

15n41n1

Image Hosted-By

Tuesday, August 29, 2006
Pembajakan itu Sudah Biasa
Dunia musik Indonesia terguncang! Setelah sekian lama kita menyadur lagu-lagu musisi luar negeri, mengadaptasi bahkan menjiplak mentah-mentah jalan cerita, dan karakter film/ drama televisi Korea atau Jepang, akhirnya..ada juga karya musisi dalam negeri yang dibajak.

Kamu yang rajin menyambangi tayangan infotainment pasti tidak ketinggalan berita terbaru mengenai Peterpan. Band asal Bandung ini akan mengajukan gugatan kepada seorang penyanyi India bernama K.K karena menjiplak lagu “Tak Bisakah” yang pernah menjadi soundtrack film “Alexandria” tanpa meminta izin kepada penciptanya, Ariel maupun Musica sebagai perusahaan rekaman Peterpan.

Judul lagu saduran tersebut diganti menjadi “Kya Mujhe Pyaar Hai” Saat mendengarkan lagu tersebut, irama dan efek-efek gitar yang digunakan sangat mirip dengan lagu aslinya. Bahkan, kalau boleh jujur, lagu yang juga disisipkan sedikit nuansa India ini terdengar lebih asyik didengarkan. Bayangkan saja menyanyikan lagu ini di tengan taman yang indah yang terdapat air mancur yang sejuk, pemandangan penuh dengan bunga-bunga sambil berkejaran di antara rimbunnya pohon.8-}

Pada satu sisi lain saya merasa kesal atas tindakan musisi tersebut menjiplak lagu “Tak Bisakah”, namun di sisi lain terbersit sedikit rasa bangga karena paling tidak lagu musisi Indonesia cukup berkualitas sehingga ada musisi lain yang mau membajak


Lalu, bagaimanakah kasus ini dipandang dari sisi hukum? Di Indonesia, sumber hukum mengenai hak cipta diatur dalam UU No 19 Tahun 2002. Dalam UU ini dijelaskan bahwa :

“Hak Cipta adalah Hak Khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan dan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin dengan tidak mengurangi pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku.”

Tindakan penyaduran lagu “Tak Bisakah” tanpa meminta izin kepada Ariel telah melanggar hak yang dimiliki sebagai seorang pencipta. Sebagai pencipta, Ariel mempunyai 2 macam hak yang mutlak.

Hak Ekonomi (Economic Rights) , yaitu hak untuk mengumumkan, memperbanyak, memberi izin untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya. Hal ekonomi ini tidak dapat dialihkan orang/ badan lain.

Hak Moral (moral rights) adalah hal yang berkaitan erat antara pencipta dan ciptaannya. Hak moral ini dapat digunakan oleh pencipta maupun ahli warisnya untuk menuntut kepada pemegang hak cipta agar nama pencipta tetap dicantumkan pada ciptaanya, memberi persetujuan dalam perubahan pada ciptaanya, persetujuan atas perubahan nama atau namasa samaran pencipta

Hak menyewakan, yaitu hak pencipta atau penerima hak cipta atas karya film dan program komputer maupun prosedur rekaman suara untuk melarang orang/badan lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaannya tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

JENIS-JENIS HAK CIPTA

UU No 19 Tahun 2002 yang merupakan perubahan atas UU No 12 Tahun 1997 mengatur perlindungan hak cipta yang meliputi penciptaan dalam bidang ilmu pengetahun, seni dan sastra, yang antara lain:
Buku, pamflet, dam semua hasil karya tulis
Ceramah, kuliah, pidato, dan sebagainya;
Pertunjukan seperti musik, karawitan, drama, tari, pewayangan, pamtomim dan karya siaran antara lain untuk media radio, televisi dan film serta rekman radio.
Koreografi, ciptaan lagu atau musik dengan atau tanpa teks
Seni batik
Seni lukis, seni pahat, seni patung, dan kaligrafi
Sinematografi
Fotografi
Peta
Program komputer
Terjemahan, tafsir, saduran dan penyusunan bungar rampai

Jangka waktu perlindungan hak cipta
Ciptaan orisinil seperti buku, lagu/musik, dan ciptaan di bidang seni lainnya berlaku selama hidup pencipta ditambah 50 tahun setelah Ariel pencipta meninggal dunia.
Ciptaan derivatif (turunan) seperti terjemahan, film, karya rekaman berlaku setelah 50 tahun dihitung sejak pertama kali diumumkan.
Ciptaan atas atas fotografi, program komputer serta bunga rampai berlaku 25 tahun sejak pertama kali diluncurkan.
Ciptaan yang dimiliki atau dipegang oleh Badan Hukum berlaku 50 tahun sejak pertama kali diluncurkan.

Hak cipta tidaklah wajib untuk didaftarkan. Tapi, walaupun hak cipta tersebut tidak didaftarkan, ciptaan tetap diakui dan mendapatkan perlindungan hukum oleh UU Hak Cipta yang dikenal dengan sistem Negatif Deklaratif.

Ketentuan Pidana
Dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak ciptaan atau memperbanyak hak ciptaaan atau memberi izin untuk itu, dipidana paling lama 7 tahun atau denda Rp 100.000.000.
Dengan sengaja menyiarkan , memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda Rp 50.000.000
Dengan sengaja melanggar ketentuan Pasal 16 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 15.000.000
Dengan sengaja melanggar ketentuan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan atau denda Rp 15.000.000

Dalam album yang merupakan OST dari film Wah Lamhe ini, lagu “Kya Mujhe Pyaar Hai” mempunyai keterangan sebagai berikut
Artist: K.K.
Music: Pritam
Lyrics: Neelesh Mishra
Tidak hanya lagu ini yang diragukan keasliannya, namun juga lagu “Tu Jo Nahin” yang disinyalir merupakan lagu Sunny Benjamin John, seorang penyanyi dari Pakistan dan lagu “Bin Tere” yang aslinya dinyanyikan oleh seorang penyanyi populer di Pakistan, Jawad Ahmad. Tebaklah siapa komposer yang menggubah kedua lagu tersebut? Yap, orang yang sama, Pritam. Sangat disayangkan tidak ada credit title kepada penyanyi aslinya ataupun referensi yang menunjukkan bahwa lagu-lagu tersebut merupakan adaptasi dari penyanyi lain.


posted by farahPutri @ 09:05  
8 Comments:
  • At 10:48 AM, Blogger diandra_diandra said…

    Hmm... kalo gak salah dulu sempet ada rumor kalo lagu Ada Apa Dengan Cinta-nya Melly dan Erick itu jiplak lagu rusia gitu ya?
    Itu bener ga sih?

     
  • At 10:52 AM, Blogger dittadara said…

    iya tuh, gw bukannya sedih dibajak, malah seneng he3x. .
    tumben ni Indonesia yg dibajak, biasanya kita kan ngebajak :)

    hidup ariel !! *loh ??*
    walopun UU sgitu ribetnya, untung kita ga pernah dituntut sama luar negeri, padahal ada tuh (banyak) lagu Indonesia yg JIPLAK abis, kaya lagu nya Holly Valance - Kiss kiss, trus apalagi byk bgd !!

    iya klo ga salah si lagu AADC juga :D

     
  • At 10:53 AM, Blogger farahPutri said…

    Wah, saya kurang tahu yang itu..tapi kalo dengerin lagu lagu yang OST eiffel, mirip lagu2nya TATU ya? apalagi yang "Tak tahan lagi" itu loh..

     
  • At 11:36 AM, Blogger Y7 team said…

    Ariel emang hebat ...
    Lyric dan aransemen lagunya bagus-bagus.

    Gw bangga karena termasuk pembeli pertama kasetnya sebelum dia ngetop kayak sekarang ini.

    Sama juga seperti Padi. Gw pembeli kasetnya yang pertama yang meyakini Padi bakal disukai banyak orang.... dulu ...

     
  • At 4:14 PM, Blogger dittadara said…

    hihi ngomongin peterpan, gw punya lo album kedua sampe alexandria original !! haha semua gara ade gwa yang SAHABAT PETERPAN !! hahahah,,

    najis ah !! hidup Indonesia!!
    oia ariel potong rambut !!

    *apasii dit ga penting banged sampe 2x comment*

     
  • At 5:52 PM, Anonymous Anonymous said…

    helo farah. maap OOT. saya cuma mau mengomentari tulisan di header image yg judulnya kompilasi kehidupan. berhubung tulisannya kecil, berwarna putih dan background yang tidak satu warna, jadi rada sulit membacanya. gitu aja mbak.

     
  • At 7:15 PM, Blogger -ndutyke said…

    ah..sudah biasa bajak-membajak. *sambil ngeloyor*

    asal jangan pacar saya aja yg dibajak orang...huhuhu...

    http://tyka82.blogspot.com/

     
  • At 12:45 AM, Blogger superINTELLIGENT said…

    ahahah.. gw udah dnger lagunya.. najiss.. mirip bgt.. saatnya negara pembajak dibajak! ahhah.. lam knal balik!!

     
Post a Comment
<< Home